Miliki 1.324 Paket Ganja, Pengedar di Kerinci Ini Diringkus Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Miliki 1.324 Paket Ganja, Pengedar di Kerinci Ini Diringkus Polisi
Ganja tangkapan Satresnarkoba Polres Kerinci (ega)

Penulis : Ega Roy || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Kerinci menangkap seorang pengedar narkoba.

Pelaku, HND (28), merupakan warga Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Ironisnya, HND adalah aparat pemerintan desa. Di rumahnya ditemukan puluhan paket ganja.

Kasatres Narkoba Polres Keeimci, Iptu Saprizal menyebutkan, HND diringkus berkat laporan  masyarakat. Di rumahnya kerap dilakukan transaksi narkoba.

Setelah digerebek, di rumah HND ditemukan narkotika jenis ganja. Jumlahnya 1.324 paket kecil.

Selain itu ditemukan pula lintingan rokok berisi tembakau dicampur daun ganja, dan uang tunai 412 ribu.

"Tersangka kami amankan di Polres Kerinci dan dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya