KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Kepala SMAN Titian Teras Abdurachman Sayoeti, Senin (22/5/2023).
Pertemuan di ruang banggar itu membahas persoalan yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di SMA TT.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Dewan mendapat konfirmasi dan klarifikasi mengenai berubahnya status kelulusan siswa. Selain itu komisi bidang pendidikan ini juga memberi saran evaluasi untuk PPDB tahun depan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, kepsek dan jajaran menjelaskan permasalahan yang terjadi karena adanya human error atau kelalaian operator.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masalah terjadi lantaran ada nilai belum digabungkan. Operator tak memasukkan nilai peserta, seperti lari, push up dan sebagainya, sehingga terjadi kesalahan.
“Sudah jelas terang benderang. Kuota yang diterima tetap 263 siswa,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi ini.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Akomodir Warga Miskin dan Sekitar Sekolah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com