Minta PT SPC dan MSA Ditindak, ESDM Jawab AMPJ Salah Alamat

| Editor: Doddi Irawan
Minta PT SPC dan MSA Ditindak, ESDM Jawab AMPJ Salah Alamat
Demo AMPJ di Dinas ESDM Provinsi Jambi (mon)



INFOJAMBI.COM — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ), memprotes PT Seluma Prima Coal (SPC) dan PT Merlin Serantau Alam (MSA).

Mahasiswa menuding dua perusahaan yang beroperasi di Desa Rangkiling, Mandiangin, Sarolangun itu merusak lingkungan. Masyarakat sekitar merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.

Persoalan itu dibawa AMPJ ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Kamis (14/2/2018). Mereka mendesak pihak ESDM menindak tegas PT SPC dan PT MSA.

Erdika Putra, mewakili AMPJ menegaskan, akibat beroperasinya kedua perusahaan tersebut, air sungai di kawasan Desa Rangkiling menjadi keruh. Pohon karet milik warga banyak yang mati.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Harry Andria, menyatakan bahwa mereka tidak berwenang menindak PT SPC dan PT MSA. Alasannya, kedua perusahaan tersebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Itu sepenuhnya tangung jawab dan di bawah pengawasan pemerintah pusat," kata Harry. (MON)

 

Baca Juga: Proyek PLTMH dan JTR Batangasam Mencari "Tumbal"

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya