Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras digerebek Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Sabtu (17/4/2021).
Rumah tinggal yang disulap menjadi gudang miras ini berada di RT 05, Kelurahan Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pemilik gudang tergolong nekat. Pasalnya, selain menyimpan, dia juga menjual miras melalui media sosial.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai merk. Pemilik miras, JN (34) sudah diamankan dan dimintai keterangan.
"Kami dapati 290 botol. Merknya macam-macam. Miras dipasarkan secara online melalui media sosial," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.
Gudang miras ini sudah dua bulan beroperasi. Pembelinya bisa memesan lewat media sosial dan barang diantar sesuai pesanan. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com