Keesokan harinya, Minggu 9 Juni, warga heboh dengan penemuan mayat tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Mancur. SP pun panik.
SP berusaha melarikan diri dari kampungnya. Dia kemudian mengubah warna motor milik korban yang digunakannya untuk kabur.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Dua hari berselang, Selasa 11 Juni, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi berhasil menangkap SP.
Kapolres Bungo, Singgih menyebut, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Dia tak terima disebut yatim piatu dan tidak diakui orang tuanya.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Singgih meluruskan motif pembunuhan Pahman yang beredar di media sosial. Santer isu korban dibunuh karena masalah asmara.
“Status korban masih bujangan. Tapi korban hanya kenal pelaku, tidak dekat dengan istri maupun keluarga pelaku. Murni sakit hati,” ujar Singgih.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
SP dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Bungo. SP dikenakan pasal 338 KUHP, namun masih didalami kemungkinan ada unsur pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com