Mobil Dinas Dewan Ditarik, Pemkab Ganti Rp 30 Miliar

| Editor: Doddi Irawan
Mobil Dinas Dewan Ditarik, Pemkab Ganti Rp 30 Miliar



INFOJAMBI.COM — Akhir Nopember 2017 seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi, harus mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Sarolangun.

Pemkab Sarolangun sudah menganggarkan uang tunjangan untuk sejumlah anggota DPRD Sarolangun. Uang tunjangan itu sebagai pengganti mobil dinas yang ditarik.

Kasubbag Humas DPRD Sarolangun, Domrah, Minggu (12/11), mengatakan, pihak sekretariat sudah menyurati 24 anggota dewan yang memakai mobil dinas, agar segera mengembalikan ke pemerintah.

"Sekwan minta mereka menggembalikan mobil dinasnya hingga akhir Nopember ini," kata Domrah.

Ditegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan mobil dinas tidak juga dikembalikan, dana transportasi yang sudah dianggarkan tidak akan dicairkan.

“Kalau tidak dikembalikan, dana transportasinya tidak dicairkan. Kami yakin Nopember ini dikembalikan. Mobil dinas itu belum diserahkan karena masih dipakai untuk reses oleh dewan," jelas Domrah.

Dari hasil koordinasi sekretariat dewan dengan sejumlah anggota dewan, mereka siap mengembalikan mobil-mobil dinas tersebut. Mobil dinas hanya diberikan pada tiga pimpinan dewan, yakni ketua dan wakil ketua.

Kepala BPKAD Sarolangun, Iskandar, mengakui Pemkab Sarolangun sudah menganggarkan dana sekitar Rp 30 miliar setahun untuk kebutuhan transportasi anggota DPRD Sarolangun.

"Nilai pasti yang diterima per orang saya belum tahu, karena rincian pembayaran belum ada. Nanti kalau sudah dibayar baru tahu jumlahnya,” ujar Iskandar.

Keputusan memberi tunjangan dana transportasi untuk anggota dewan ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017. Di Sarolangun terdata 24 mobil dinas digunakan anggota dewan. (Rudy Ichwan — Sarolangun)

 

Baca Juga: 10 Desa Baru Bakal Dapat Kendaraan Dinas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya