Mobil Setwan DPRD Kecelakaan, Dibawa Staf Tanpa Izin

Mobil Toyota Camry plat merah, BH 1842 Z, milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi, membuat heboh.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Mobil Setwan DPRD Kecelakaan, Dibawa Staf Tanpa Izin
Mobil milik Setwan DPRD Provinsi Jambi rusak parah | foto : rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Mobil Toyota Camry plat merah, BH 1842 Z, milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi, membuat heboh.

Mobil itu mengalami kecelakaan lalu lintas, di depan Rumah Sakit Siloam, Thehok, Kota Jambi, Kamis malam, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Mobil dikendarai oleh MSA (17), pelajar salah satu SMA di Kota Jambi. Kejadian itu jadi viral semakin heboh, karena di dalam mobil ada seorang perempuan tanpa busana.

MSA diketahui adalah anak staf sekretariat DPRD Provinsi Jambi, KR. Sementara teman perempuannya, TACR (16), warga Talang Banjar, Kota Jambi.

Baca Juga: Hindari Lobang, Truk Batubara Terguling Masuk Sungai

Kabag Umum Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Bambang Supriyadi, menjelaskan, mobil itu dulunya dipakai oleh pimpinan dewan. 

Menurut Bambang, mobil tersebut dibawa stafnya tanpa izin darinya maupun sekretaris dewan. MSA pun membawa mobil itu tanpa sepengetahuan ibunya.

Baca Juga: Tabrakan Adu Kambing, Sabar Langsung Tewas

"Itu mobil pimpinan dewan periode lalu. Ternyata sudah dua hari dipakai oleh staf rumah tangga DPRD, tanpa izin saya maupun sekwan,” kata Bambang.

Bambang mendapat informasi bahwa MSA dan TACR berbuat asusila di dalam mobil itu. Mobil awalnya mengalami kecelakaan tunggal, namun lantas menabrak mobil lain.

"Kejadian malam tadi, saya dikabari dan langsung ke lokasi. Informasi yang saya dapat, keduanya berbuat mesum di dalam mobil," kata Bambang.

Akibat kecelakaan itu TACR mengalami patah kaki. Sementara MSA tidak apa-apa. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya