Modus Baru, Sembunyikan Shabu dalan Sandal

| Editor: Doddi Irawan
Modus Baru, Sembunyikan Shabu dalan Sandal


KOTAJAMBI – Jajaran Ditres narkoba Polda Jambi menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis shabu, di Jalan Lintas Sumatera KM.36 Pamenang, Merangin, Jambi.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


Diresnarkoba Polda Jambi,  Kombes Ade Safari mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku berupa 12 bungkusan plastik, berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu-shabu seberat 936,35 gram.


Ade mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka terbilang cukup baru, yakni disembunyikan di dalam telapak sandal tebal yang dipakai langsung oleh para tersangka.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua


"Tersangka membawa shabu dari Medan, Sumatera Utara menuju Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sebelumnya gerak gerik mereka sudah kami awasi, dibantu anggota Polsek Pamenang. Narkoba ini dipasok dari Medan," ujar Ade.


Kedua tersangka berinisial MK dan HS, berumur sekitar 20-an tahun. Keduanya berasal dari Provinsi Aceh. Mereka kini diamankan di sel tahanan Polda Jambi, dan terancam hukuman penjara seumur hidup.  (infojambi.com)

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian


Laporan : Yudi Pramono

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya