Modus Mengurangi Takaran Minyak Goreng di Kerinci Terbongkar

| Editor: Muhammad Asrori
Modus Mengurangi Takaran Minyak Goreng di Kerinci Terbongkar
Barang bukti milik pelaku penjuan minyak goreng curah.

Penulis : Riko Pirmando
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci, berhasil meringkus tiga anggota komplotan penipuan takaran minyak goreng curah, dalam suatu operasi di Kerinci, Rabu (12/12/2018).

Komplotan itu, Ro (18), Pu (23) dan Ah (23), ketiganya warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Keberhasilan Polres Kerinci mengungkap terduga pelaku penipuan takaran itu, berkat kerja keras Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat dan Kanit Pidum, Rachmat Hidayat, S.Tr.K.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto,SIK,SH dan Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat, melalui Kanit Pidum Rachmat Hidayat, dikonfirmasi INFOJAMBI MEDIA membenarkan, pihaknya menggkap kasus tindak pidana penipuan takaran minyak goreng curah.

"Iya, ada tiga pelaku diamankan, mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan takaran minyak goreng curah, dengan modus menjual minyak harga murah dan mengurangi takaran isi jerigen dengan cara pelaku mengisi jerigen tidak penuh, kemudian pelaku memasukkan karet ke dalam lobang jerigen dan mengisi kembali minyak goreng sampai penuh, agar pelanggan percaya minyak dalam jerigen penuh," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Rachmat, pelanggan mengalami kerugian. Adapun korban Lismawati (35) salah satu pedagang Desa Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Rachmat menuturkan, Lismawati selaku korban merasa curiga dengan berkurangnya minyak goreng curah yang ada di bak penampungan. Semula dia curiga ada pencurian minyak goreng di bak penampungan tersebut. Namun, saat menguras bak dan membersihkannya ditemukan potongan karet hitam seperti bola ping pong.

"Lalu kecurigaan korban, beralih adanya penipuan dari pemasok minyak curah. Dan merasa ditipu korban melapor, tidak lama pelaku berhasil kita amankan," ucapnya.

Barang bukti diamankan ditangan tiga pelaku antara lain, uang hasil penjualan Rp. 1,6 juta, Mobil Carry futura Minibus, 37 derigen minyak goreng kosong, 4 drigen besar kosong.

Selain itu ada satu tutup karet yang digunakan Pelaku untuk pengganjal lobang drigen, 10 Botol aqua berisi minyak goreng, satu corong minyak.***

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya