INFOJAMBI.COM - Polres Batanghari menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan Mukhlisin (34), pencuri sawit milik PT APL, Jumat, 13 Mei 2022.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengungkapkan, pelaku pembunuhan, Agus Andani (32) dan Mukhlisi berteman. Mereka sama-sama berasal dari Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. Awalnya, Agus, Mukhlisin, dan dua orang temannya, mencuri kelapa sawit milik PT APL, Rabu (11/5/2022).
Setelah mencuri sawit, Agus pulang ke rumah. Sedangkan Mukhlisin dan dua temannya pergi menjual buah sawit yang mereka curi.
Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com