Motor Keluarga Sendiri Diembat

| Editor: Doddi Irawan
Motor Keluarga Sendiri Diembat

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM - Aksi nekat S (33), warga Pamenang, Merangin, Jambi mencuri sepeda motor milik saudaranya sendiri tak berjalan mulus. Pelaku dibekuk aparat Polsek Pamenang setelah diburon 13 hari.

Awal mula terjadinya pencurian yang dilakukan S, Minggu (18/3/2018) sore. Saat itu korban pulang kerja dan bertemu adiknya. Adik korban mengatakan bahwa sepeda motor dan handphone yang ada di dalam rumah mereka hilang.

Adik korban juga mengatakan, sebelum hilangnya sepeda motor dan handphone itu, dia melihat pelaku ada di dalam rumah. Karena pelaku masih ada hubungan keluarga, korban tak curiga.

Mendengar pernyataan adiknya, korban bersama adiknya mencari pelaku, namun tak berhasil. Kamis (22/3/2018) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.

Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, Jumat (30/3/2018) Tim Opsnal Polsek Pamenang mendapat informasi, pelaku ada di Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang.

Tak menunggu lama lagi, anggota Polsek Pamenang langsung bergerak menuju Desa Pauh Menang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku ditangkap saat asik nongkrong di depan rumah warga bersama kendaraan yang dicurinya. Dia dibawa ke Polsek Pamenang bersama barang bukti.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan adanya penangkapan ini. "Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban," ujarnya.

Kapolsek menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pamenang. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 jo pasal 367 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. ***

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya