MPR Diinginkan Jadi Lembaga Tertinggi Negara Kembali

| Editor: Muhammad Asrori
MPR Diinginkan Jadi Lembaga Tertinggi Negara Kembali


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Ini Dia Kemungkinan Dukungan PDIP di Pilkada Merangin





Anggota fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno (kanan) Foto/Bambang Subagio




INFOJAMBI.COM - Untuk mengembalikan marwah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), salah satu caranya dengan memposisikan MPR, sebagai lembaga tertinggi negara.





Karena itu, pimpinan MPR mendatang harus bisa menjadikan MPR, sebagai lembaga tertinggi dan mengembalikan kewenangan MPR untuk menyusun haluan negara.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Minta PDIP Pilih Ahmad Basarah





"Tugas kita sampai tahun 2024, adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara minus kewenangan, untuk memilih Presiden sebagai mandataris," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema “Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?” di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).





Menurut Hendrawan, PDI Perjuangan, bertekad untuk menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Baca Juga: Sekjen Partai Demokrat Tepis Adanya KLB





"Dalam Rakernas PDIP 19 Juni lalu, yang tertutup, kembali Ketum kami menegaskan, MPR harus menjadi lembaga tertinggi Negara, supaya dalam Undang-Undang Dasar negara kita, ada struktur ketatanegaraan kita," ujarnya.





Selain itu, Hendrawan, juga mengungkapkan pentingnya haluan negara. MPR sudah melakukan kajian soal haluan negara. Ketua MPR juga sudah mengumumkam pembentukan dua panitia ad hoc, yaitu PAH I mengenai haluan negara yang dipimpin oleh Ahmad Basarah dan PAH II tentang rekomendasi MPR yang dipimpin Rambe Kamarulzaman.





"Karenanya, kita cari paket pimpinan MPR yang bertekad melakukan amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945," tuturnya.





Sedangkan pakar hukum tata Negara, Margarito Kamis, beragam kepentingan partai politik, untuk mengusulkan kadernya memegang posisi Ketua MPR RI pasca Pilpres 2019. Karema itu, peran Ketua MPR ke depan, diharapkan menjadi figur pemersatu maupun penghubung dari banyak kepentingan yang ada.





"Kita cari orang yang bisa relatif sama dengan Pak Taufik Kiemas. Bisa menjadi penghubung, menjadi perekat antara kelompok-kelompok kekuatan politik yang terlihat keras di luar perbedaannya," katanya.





Ia mengusulkan, agar pemilihan Ketua MPR RI, Taufik Kiemas pada 2009-2014 lalu, secara aklamasi bisa terjadi lagi. Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat itu, kursi partainya ketika itu paling banyak hampir dengan menguasai 20 persen kursi MPR. Tapi, partainya memberikan kursi itu kepada Taufik Kiemas dari PDIP yang partainya berseberangan dengan Demokrat.





"Jadi sebaiknya fungsi kekuasaan ini didistribusikan secara lebih merata. Saya tentu lebih cenderung berpendapat, sebaiknya yang sudah mendapat kursi di DPR, bisa memperioritaskan yang belum di MPR," katanya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya