MPR Sebut Muhammadiyah Setuju Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

| Editor: Doddi Irawan
MPR Sebut Muhammadiyah Setuju Amandemen Terbatas UUD NRI 1945


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora

Baca Juga: Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah









INFOJAMBI.COM — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Muhammadiyah sebagai salah satu Ormas terbesar di Indonesia menyetujui amandemen terbatas UUD NRI 1945. Amandemen terbatas hanya dilakukan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara.





“Melalui kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara, Muhammadiyah dan MPR RI menilai siapapun yang memimpin Indonesia, akan punya acuan membumikan Pancasila dalam agenda pembangunan nasional sesuai jatidiri dan karakter bangsa,” ujar Bamsoet saat melakukan Silaturahim Kebangsaan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah, di Jakarta, Senin (16/12/19).

Baca Juga: Ketua DPR Komitmen Bendung Legalisasi LGBT





Menurut Bamsoet keinginan Muhammadiyah menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara sesuai dengan hasil Sidang Tanwir Muhammadiyah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Mei 2014. Pokok-Pokok Haluan Negara diperlukan sebagai wadah untuk mengelaborasi tujuan bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.





“Presiden harus punya pedoman dalam pembangunan. Visi dan misi Presiden tak boleh lepas dari Pokok-Pokok Haluan Negara. Karenanya, Muhammadiyah setuju dilakukan amandemen terbatas untuk menghidupkan kembali haluan negara,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Ketua DPR : Mogok Kerja Pilot Garuda Merugikan Publik





Bamsoet menjelaskan, tantangan yang dihadapi Indonesia sebagaimana juga dihadapi negara dunia lainnya akan semakin kompleks. Penyelesaiannya pun tak bisa dilakukan hanya dalam tempo lima hingga sepuluh tahun. Namun perlu berpuluh tahun dan kontinuitas dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya.





“Seperti misalnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 maupun perubahan iklim. Negara-negara dunia seperti Singapura punya konsensus nasional yang menjadi basis perencanaan hingga seratus tahun dalam menanggulangi perubahan iklim.





Dalam waktu dekat ini, kata Bamsoet, misalnya, Indonesia punya agenda besar memindahkan Ibu Kota Negara. "Jika tidak ada ketetapan konsensus nasional, hanya berlandaskan undang-undang, bisa jadi apa yang sudah dirintis Presiden Joko Widodo dimentahkan kembali oleh penggantinya melalui Perppu,” ujar Bamsoet.





Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), dan Arsul Sani (F-PPP). Rombongan MPR RI diterima pengurus PP Muhammadiyah, antara lain Ketua Umum Prof. Haedar Nashir, Sekretaris Umum Dr. Abdul Muti, Bendahara Umum Suyatno, serta para Ketua seperti Dr. Anwar Abbas dan Dr. Goodwil Zubir. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya