JAKARTA - Rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi, kelompok DPD, pimpinan Badan MPR serta pimpinan Badan Pengkajian MPR tahun 2017, sepakat pentingnya Negara RI memiliki Haluan Negara dan diatur dengan Ketetapan MPR (Tap MPR).
Intinya MPR diberikan kewenangan untuk membuat TAP MPR kembali. Dengan begitu, MPR yang akan diberi kewenangan untuk merumuskan dan menyusun haluan negara.
“Yang menarik adalah pembahasan soal haluan negara. Pada intinya semua pimpinan sepakat RI penting memiliki haluan negara. Masing-masing fraksi dan kelompok DPD menyatakan, pendapatnya tentang haluan negara yang pada intinya semua setuju,” kata Zulkifli Hasan, didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, seusai rapat gabungan di ruang GBHN Nusantara V gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (25/1).
Rapat diihadiri sekitar 95 persen Pimpinan dan anggota Fraksi, Kelompok DPD dan Badan-Badan MPR serta Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, membahas seputar evaluasi sekaligus laporan badan-badan dan lembaga di MPR RI, lalu melanjutkan pembahasan tentang Reformulasi Sistem perencanaan Pembangunan Model GBHN atau pentingnya muncul haluan negara.
Ditambahkan Zulkifli Hasan, ada beberapa fraksi yang menyatakan soal pembentukan dan perumusan soal haluan negara perlu diatur dengan Ketetapan MPR (TAP MPR). Intinya MPR diberikan kewenangan untuk membuat TAP MPR kembali. Dengan begitu, MPR yang akan diberi kewenangan untuk merumuskan dan menyusun haluan negara.
Beberapa fraksi lain, lanjut Zulkifli Hasan, juga menyampaikan bahwa haluan negara harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tapi ada juga yang berpendapat tidak perlu ada lagi yang penting lembaga-lembaga negara melaporkan kinerjnaya kepada MPR RI tidak ada sanksi Apapun tapi yang memberi sanksi rakyat sendiri. Misalnya, Presiden tidak memuaskan rakyat, atau lembaga lain tidak memuaskan rakyat, maka sanksinya tidak akan dipercaya rakyat dan tidak akan dipilih lagi.
“Pada intinya agenda Ragab sekarang, adalah semua setuju bahwa haluan negara sangat penting dan Indonesia harus memilikinya. Pembahasan ini masih panjang. Nanti secara bertahap akan diskusikan kembali sampai semuanya sempurna,” katanya. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com