MPR Sepakati Perlunya Haluan Negara

| Editor: Doddi Irawan
MPR Sepakati Perlunya Haluan Negara


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora









INFOJAMBI.COM — Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi, mengungkapkan MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara. Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh MPR pada masa bakti 2014-2019. Pasalnya hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang.





“Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” kata Arwani Thomafi dalam dialog interaktif bertema "Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang", di Jakarta, Senin (16/9/2019).





Karena itu MPR periode 2014-2019, menyiapkan rekomendasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan datang untuk mencari solusi mensikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. "Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019, " ujarnya.





Sedangkan bagi Syarief Hasan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan, bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik diantara pihak-piihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. "Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya, " ujarnya.





Sementara itu anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan pihaknya selalu dekat dengan masyarakat untuk menampung dan menerima masukan dari masyarakat khususnya terkait usulan mengenai haluan negara. "Agar pemikiran yang sifatnya filosofis mengenai haluan negara bisa terakomodir, " katanya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya