Dalam laporannya, MRRU mengadukan istrinya, WIP, seorang dokter gigi di RSUD Ahmad Ripin, Muarojambi. Juga dua mertuanya, IY dan Z yang mantan pendidik.
Pada peristiwa pengeroyokan itu, MRRU mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman, cakaran, bahkan bajunya sampai robek. Celananya juga dipelorotin di tempat umum.
Menurut MRRU, pengeroyokan dilakukan oleh WIP, IY, dan Z, disaksikan banyak orang, dan beredar pula di media sosial sehingga menjadi bahan sorotan masyarakat.
Baca Juga: Zul Suruh Dua Anaknya Keroyok Khairul
Visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami MRRU. Pasca kejadian MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher, Jambi.
Sebelum kejadian kekerasan ini, ternyata pernah ada riwayat konflik antara MRRU dan adik WIP yang berinisial A. A pernah mengancam MRRU dengan senjata tajam.
Baca Juga: Mabuk Lem, Tiga Preman Kampung Keroyok Teman Sendiri
MRRU sangat mengharapkan penegakan hukum yang objektif dan adil terhadap kasus yang dialaminya. Ia menyatakan, setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan sama di mata hukum.
Baca Juga: Dikeroyok Massa, Erwin Kejang-Kejang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com