Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan Selama Libur Idul Fitri 1439 H

| Editor: Muhammad Asrori
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan Selama Libur Idul Fitri 1439 H
Meski libur Idul Fitri pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Laporan Rudi Saputra



INFOJAMBI.COM - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada H-8 hingga H+8 atau 7-23 Juni 2018, Jaminan Pelayanan Kesehatan selama hari libur Idul Fitri 1439 H, tetap memberikan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kabar gembira itu ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Elshe Theresia, saat konferensi pers di Aula Kantor BPJS Kesehatan, Kotabaru Jambi, Senin (4/6/2018).

Bagi peserta JKN-KIS yang melakukan perjalanan mudik lebaran, jika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar Kota, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meskipun tidak terdaftar di FKTP setempat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS, bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Tentu sesuai peraturan perundangan, peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP.

Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes. Faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Elshe Theresia.

Ditambahkannya, kewajiban melayani peserta BPJS diluar wilayah saat libur lebaran, juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas (Klinik Pertama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Peserta BPJS juga dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Dalam kondisi darurat seluruh Faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta Faskes tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta" Tambah Elshe.

Elshe menghimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran, dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaan selalu aktif" Himbau Elshe.

Elshe menjelaskan, untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

"Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan" Tutup Elshe.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Program JKN Kis di Jambi Belum Memenuhi Target

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya