INFOJAMBI.COM - Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno untuk menyikapi konflik di Palestina, Rabu (11/10/2023) di Jakarta
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan MUI mengeluarkan tiga seruan kepada umat Islam di Indonesia.
Baca Juga: Hamas Lantik Tim Pemenangan Kecamatan Tabir Barat
1. MUI menyampaikan belasungkawa atas wafatnya para syuhada umat Islam Palestina yang wafat untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.
2. MUI Menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat ghaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, termasuk saat usai shalat jumat, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina serta semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan dalam mewujudkan kemerdekaan penuh dan perdamaian abadi. MUI juga menghimbau kepada para khatib jumat untuk menyampaikan dukungan perjuangan umat Islam Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan bansa dan negara Palestina serta mendoakan untuk keselamatan dan kedamaian umat Islam Palestina.
Baca Juga: Tim Pejuang HAMAS Gelar Silaturahmi dan Syukuran
3. MUI menghimbau umat Islam untuk dapat membantu berupa dana bagi perjuangan bangsa Palestina dalam memperoleh haknya mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, melalaui lembaga sosial keagamaan yang kredibel dan amanah.
Konflik Palestina dan Isrsel berawal Serangan mendadak kelompok milisi Palestina, Hamas, terhadap Israel pada Sabtu (07/10) diluncurkan dari salah satu wilayah terpadat dan termiskin di dunia: Jalur Gaza.
Baca Juga: Demo Bela Palestina, Massa di Jambi Ajak Boikot Produk Israel
Lalu negara Zionis itu membalas dengan membabi buta dengan mengerahkan pesawat tempur membombardir wilayah Gaza, lalu ribuan pasukan darat dengan senjata canggih mengepung Gaza.
Sepanjang sejarah, wilayah tersebut telah dilanda serangkaian konflik bersenjata, termasuk beberapa perang yang menentukan dinamika hubungan Israel-Palestina.
Selama beberapa dekade, ketegangan antara Israel dan Hamas – yang menguasai Gaza sejak 2007 – kerap terjadi. Namun serangan kelompok milisi Palestina pada 7 Oktober mengejutkan semua orang.
Hamas menembakkan ribuan roket ke Israel selagi puluhan anggota milisi melintasi perbatasan dan menyerbu komunitas Israel sehingga menewaskan ratusan orang dan menawan lainnya.
Human Rights Watch menyebut kondisi di Gaza sebagai “penjara terbuka,” mengacu pada pembatasan pergerakan yang diberlakukan Israel terhadap warga Palestina di sana.
Israel mengatakan blokade, yang membuatnya dapat mengendalikan perbatasan Gaza, diperlukan untuk melindungi warga Israel dari Hamas.
Komite Palang Merah Internasional menganggap blokade itu ilegal dan melanggar Konvensi Jenewa, tuduhan yang dibantah oleh pejabat Israel.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com