Mulai 23 Juli 2020 Pelabuhan Talang Duku Ekspor Kopi Jambi

| Editor: Doddi Irawan
Mulai 23 Juli 2020 Pelabuhan Talang Duku Ekspor Kopi Jambi
Kopi Kerinci

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Ekspor kopi hasil kebun petani di Provinsi Jambi akan alihkan ke Pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Selama ini kopi asal Jambi dikirim ke luar negeri melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jambi, seperti Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Pemindahan jalur ekspor kopi Jambi diputuskan dalam rapat teknis ekspor perdana kopi, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (24/6/20).

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Sunaryo, diikuti Kepala Biro Perekonomian dan SDA, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan PT Pelindo, dan pimpinan Koperasi Kerinci Barokah Bersama.

Dalam rapat itu dibahas keinginan eksportir kopi asal Kerinci, Koperasi Kerinci Barokah Bersama, yang akan mengekspor perdana kopi lewat Pelabuhan Talang Duku.

Untuk mendukung rencana Koperasi Kerinci Barokah Bersama, harus ada sinergitas antar instansi teknis. Apalagi selama ini komoditi kopi diekspor lewat pelabuhan luar Jambi.

Pada pelaksanaan ekspor kopi melalui Pelabuhan Talangduku, para eksportir mesti melengkapi seluruh dokumennya. Kesiapan pihak PT Pelindo dan Bea Cukai, dinas perindag, dan lain-lain sangat menentukan.

Rapat juga membahas kesiapan kontainer, dokumen pengapalan (shipping bill) produk ke negara tujuan, serta dokumen packing list dan drypack untuk menjaga kelembaban/kadar air produk sesuai standar.

Dari rapat tersebut diputuskan bahwa ekspor perdana kopi melalui Pelabuhan Talangduku dimulai 23 Juli 2020, dengan kapasitas 15,9 ton.

Untuk memperlancar ekspor, seluruh dokumen segera dilengkapi, termasuk membuka blokir Nomor Induk Berusaha (NIB) yang vakum sejak setahun terakhir, penyelesaian dokumen kepabeanan.

Selain itu juga disiapkan certificate of origin, sebagai bukti produk berasal dari daerah setempat oleh Dinas Perindag Provinsi Jambi. Juga disiapkan dokumen kekarantinaan, untuk menjaga kesetrilan produk. ***

Baca Juga: Ir Tri Reni : Kopi Liberika Hanya Ada di Indonesia, Itupun Cuma Dua Provinsi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya