INFOJAMBI.COM - Satu dari 12 tersangka kasus korupsi suap APBD Provinsi Jambi 2018, Muhamadiyah mengaku mengundurkan diri dari DPRD dan partai agar fokus dalam perkara yang menjeratnya tersebut.
"Saya mundur agar saya bisa fokus dalam perkara ini," kata Muhammadiyah saat akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Mapolda Jambi, Selasa (12/2/2019)
Muhammadiyah juga mengaku dewan sudah memproses hal itu. "Iya, dewan sudah. Habis ini (diperiksa kpk-red) akan ke KPU Provinsi untuk mengurus PAW, "jelasnya.
Selain itu, Muhammadiyah mengaku menerima surat panggilan KPK baru diterimanya sore kemarin. "Sore terimanya. Hari ini saya siap untuk diperiksa," pungkasnya.***
Baca Juga: Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com