Muradi Komentari Bisnis NH dan Status Tersangka Zola

| Editor: Doddi Irawan
Muradi Komentari Bisnis NH dan Status Tersangka Zola
Abdul Muradi Darmansyah



INFOJAMBI.COM — Ditetapkannya Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), ditanggapi oleh anggota DPR RI 2009-2014, Abdul Muradi Darmansyah.

Muradi meyakini keturunan keluarga terpandang di Provinsi Jambi itu bisa menggoyangkan bisnis dinasti Nurdin Hamzah (NH). Sorotan publik kian tajam ditujukan terhadap Zola yang tersangkut kasus proyek tersebut.

"Keluarga NH sangat populer dengan kepiawaiannya membangun dan mengelola bisnis, terutama sembako, sejak zaman orde baru. Keluarga Nurdin Hamzah hampir memonopoli kebutuhan utama pangan di Provinsi Jambi. Kasus Zola cukup menggoncangkan bisnis dinasti itu,“ kata Muradi, di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Menurut Muradi, keberhasilan membangun dinasti bisnis plus fasilitas itu, karena terbatasnya orang memahami seluk beluk bisnis sembako. Dua generasi berikut, berhasil menjadi tokoh populer di Jambi. Zulkifli Nurdin jadi Gubernur Jambi, kemudian diikuti oleh generasi ketiga, Zumi Zola

Muradi mengakui, dunia eksekutif memang sangat rentan terjerat masalah hukum, apabila kalau tidak pandai mengelola diri. Zulkfili Nurdin beberapa kali hampir terpelesat, namun dia bisa meloloskan diri karena mampu membangun komunikasi yang baik dengan institusi hukum.

"Zulkifli Nurdin tanggap dan mampu menyelesaikan dengan baik," kata Muradi yang ketika duduk di Senayan mewakili Provinsi Jambi.

Sukses membangun link dan mengawal anaknya, Zulkifli Nurdin pun berhasil mengantarkan Zumi Zola menjadi pemimpin di Provinsi Jambi. Tapi dalam menjalankan pemerintahan, menurut Muradi, sebagai pembuat kebijakan, Zola pasti akan menanggung konsekuensi politiknya.

"Semoga Zumi Zola bisa menyelesaikan permasalahannya. Sangat mungkin dia menanggung akibat atas kebijakannya. Implementasi anak buah yang salah, tidak menutup kemungkinan akan ditanggung oleh Zola, karena dia pembuat keputusan,“ jelas Muradi.

Muradi menilai terlalu dini kasus Zola dianggap sebagai awal keruntuhan bisnis keluarga Nurdin Hamzah. Siapapun tidak ada yang mengetahui kekuatan ekonomi dari bisnis keluarga terkaya di Jambi itu.

“Sekali lagi, ini cukup menggoncangkan bisnis keluarga Nurdin Hamzah. Selama ini bisa diredam berkat pengaruh Zulkifli Nurdin. Tapi sekarang sudah mencuat di tingkat nasional,“ ujar Ketua DPP Partai Hanura itu.

Mantan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Hanura ini berharap karir politik Zumi Zola tidak tamat oleh kasus yang membelitnya saat ini. “Jangan sampai keputusan pengadilan nanti berimplementasi pada karir politik Zumi Zola,“ harap Muradi.

Informasi yang diperoleh Muradi, Zola akan mengajukan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan status tersangkanya.

“Kalau berdasarkan alat bukti, belum tahu karena belum disidang. Kalau gugatan TUN dikabulkan, Zola tidak jadi ditahan. Tapi kalau terbukti di TUN, maka akan ada kesalahan melekat, karir politik Zola akan lewat,” ujar tokoh masyarakat Jambi asal Kerinci ini. (Bambang Subagio — Jakarta)

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya