Murid Dicabuli Oknum Guru, Disuruh Datang Pagi Malah Digerayangi

| Editor: Doddi Irawan
Murid Dicabuli Oknum Guru, Disuruh Datang Pagi Malah Digerayangi
ILUSTRASI



INFOJAMBI.COM — MN (52), oknum guru di salah satu sekolah, di Kecamatan Pemayung, Batanghari, meringkuk di sel tahanan Polres Batanghari.

MN diduga mencabuli anak muridnya. Kejadiannya akhir Agustus lalu. Ketika itu MN meminta seorang siswi kelas enam —sebut saja Bunga (12), warga Pemayung, datang lebih cepat ke sekolah.

Lantaran diperintah gurunya, Bunga pun menurut. Dia datang lebih awal ke sekolah. Sampai di sekolah, Bunga digerayangi oleh MN. Tubuhnya diraba-raba, dari atas hingga bawah, dari luar pakaian. MN juga mencium Bunga.

"Korban diraba-raba dan dicium gurunya. Tidak sampai berhubungan badan," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Dimas Arki.

Menurut keterangan MN pada polisi, dia melakukan hal itu sudah dua kali. Dia mengakui menancam Bunga jika menolak, apalagi memberitahu ke orang lain kejadian itu. Bunga juga diancam akan dipindahkan sekolahnya.

"Pelaku mengancam. Orang tua korban curiga melihat anaknya berangkat sekolah pagi terus," timpal Dimas.

Merasa curiga, akhirnya Bunga ditanyai orang tuanya. Bunga awalnya takut cerita, tapi akhirnya dia mengaku sembari menangis. Orang tua Bunga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi, Selasa pekan lalu.

Begitu mendapat laporan, polisi langsung memburu MN, tapi tak ketemu. Kabarnya waktu itu MN dipindah tugaskan ke Kota Jambi.

Alhasil, Senin (11/9), sekira pukul 11.00 WIB, MN yang sudah memiliki dua anak ini datang menyerahkan diri ke Polsek Pemayung. Dia lantas digiring ke Polres Batanghari.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kami setelah dikirimi surat panggilan," kata Dimas.

MN terancam pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 45/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar.

Celakanya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan MN bukan hanya terhadap Bunga. Tiga murid perempuan lainnya juga pernah dikerjai MN. Saat ini baru dua korban yang melapor.

"Korbannya lebih dari satu orang. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," kata Dimas.

Arifin SP dari salah satu LSM di Batanghari mendampingi pihak korban minta pada pihak Polres Batanghari menindak lanjuti kasus ini. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang pada murid lainnya. (Raden Soehoer – Batanghari)

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya