ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM – Plt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, mengatakan, tujuan dilakasanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan bentuk upaya penguatan perencaan pembangunan, tujuannya untuk memperkuat perencaanaan pembangunan Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan hal itu, dihadapan peserta Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jambi 2016- 2021, di ruang Mayang Mangurai Bapedda Provinsi Jambi, Senin (23/7/2018).
Musrenbang juga dihadiri dua nara sumber, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr.Syarifuddin dan Direktur Otonomi Daerah Bappenas RI, Ir.R Aryawan Soetiarso Poetro,M.Si.
Fachrori menjelaskan, Musrenbang perubahan ini merupakan bagian penting dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2019.
Menurut Plt Gubernur, pada 2017 realisasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, sebesar 4,6%, lebih rendah dari target sebelumnya. Untuk itu dilakukan penyesuaian pada target-taeget, hingga akhir periode RPJMD, karena tahun 2018 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,0 % dan hingga tahun 2021 diitargetkan sebesar 6,2%.
Realisasi pertumbuhan ekonomi berimplikasi langsung terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga target rencana PAD harus disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pertumbuhan rata-rata per tahun ditargetkan sebesar 12,08 persen, maka dirasionalkan menjadi 7,57 persen. Begitu juga inflasi yang ditargetkan relatif tinggi di tahun 2017 yaitu 4,20 persen, terealisasi lebih baik menjadi 2,68 persen, sehingga penyesuaian juga dilakukan pada indikator laju inflasi dari 3,70 persen menjadi 3,50 persen di tahun 2018, sehinga tahun 2021 ditargetkan sebesar 3,0 persen.
Dikatakan Fachrori, untuk indikator PDRB per kapita, juga dilakukan penyesuaian dimana realisasi di tahun 2017 sebesar Rp 38,85 juta, lebih rendah dari target ditetapkann sebelumnya Rp 39,02 juta. Sehingga di 2018, target disesuaikan menjadi Rp 40,03 juta dan pada akhir periode RPJMD ditargetkan menjadi Rp 44,15 juta. Indikator lain yang juga dilakukan penyesuaian, yaitu Indeks Rasio Gini yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan suatu wilayah secara menyeluruh.
Provinsi Jambi berhasil menjaga Indeks Rasio Gini, pada angka yang relatif rendah, yaitu 0,34 di tahun 2017. Sehingga pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 0,33 dan pada akhir periode RPJMD, diharapkan ketimpangan itu terus menurun seiring peningkatan proporsi pengeluaran penduduk 40 persen terendah, serta penurunan proporsi pengeluaran penduduk 20 persen tertinggi.
“Selanjutnya, ketimpangan pembangunan antar wilayah yang ditunjukkan oleh indeks Williamson secara langsung mempunyai implikasi terhadap formulasi kebijakan pembangunan wilayah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Indeks Williamson Provinsi Jambi termasuk ke dalam ketimpangan sedang yaitu 0,39 pada tahun 2017. Penyesuian dilakukan pada target tahun 2018 hingga 2021, dengan target akhir RPJMD adalah 0,37,” papar Fachrori.
Kemudian soal pemberantasan kemiskinan bagi Provinsi Jambi . Pada tahun 2017 persentase penduduk miskin Provinsi Jambi, sebesar 7,9 persen, lebih tinggi dibandingkan target sebesar 7,83 persen. Untuk itu, penyesuaian juga dilakukan pada indikator kemiskinan, sehingga di tahun 2021 persentase penduduk miskin ditargetkan sebesar 7,4 persen.
Terkait indikator ketenagakerjaan tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jambi tahun 2017, sebesar 3,7 persen, target hingga akhir periode RPJMD diharapkan terus menurun hingga 2,8 persen. Untuk itu, upaya perluasan lapangan pekerjaan perlu dilakukan seiring dengan peningkatan jumlah angkatan kerja di tahun tahun mendatang.
Menurut Fachrori, selain perubahan target indikator makro perubahan, RPJMD ini juga menyempurnakan indikator kinerja utama daerah, dimana sebelumnya terdapat 12 tujuan dengan 21 sasaran disempurnakan menjadi 9 tujuan dan 22 sasaran perubahan ini, hanya bersifat restrukturasasi dan tidak mengurangi maksud tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Sementara kondisi makro kesejahteraan masyarakat, kata Fachrori, di tahun 2017, tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi mengalami perbaikan, sebesar 7,9 persen, lebih baik dari target yang ditetapkan di dalam RPJMD yaitu sebesar 8,05 persen. Angka ini, juga lebih rendah dari angka kemiskinan tahun 2016, yang berada pada 8,37 persen. Selain mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kita juga mampu mengurangi tingkat keparahan kemiskinan, indeksnya turun dari 1,281 pada Maret 2017 menjadi 0,992 di September 2017.
"Oleh karena itu, penyusunan perubahan RPJMD ini, dapat memberikan gambaran secara jelas visi misi tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan. Pada perubahan RPJMD tahun 2016-2021, terdapat 239 program, 20 program diantaranya adalah program baru, merupakan penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah.
Dari 239 program itu, program yang akan dilaksanakan hingga akhir Periode RPJMD adalah sebanyak 208 program, sedangkan 31 diantaranya tidak dilanjutkan kembali, karena telah terakomodir dalam 20 program baru, dan program prioritas yang mendukung langsung terhadap pencapaian visi misi kepala daerah sebanyak 145 program, sedangkan sisanya sebanyak 63 program merupakan program menunjang pelaksanaan fungsi OPD," papar Fachrori.
Plt.Kepala Bapedda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, menyampaikan, perubahan RPJMD disesuaikan dengan berbagai perubahan. Agus juga berharap, agar kabupaten/kota se Provinsi Jambi juga menyesuaikan perencanaan pembangunannya dengan perubahan RPJMD Provinsi Jambi.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr.Syarifuddin, menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan. Dia juga menyoroti masih rendahnya kemampuan keuangan (PAD) daerah untuk membiayai pembangunannya, dan masih sangat mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU). ( Maria/Novriansah )
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com