KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, meninjau kegiatan akreditasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Hadir Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARS) yang akan melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Bhyangkara Jambi.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Rumah Sakit Bhayangkara Jambi berdasarkan Keputusan Kapolri, sudah ditetapkan naik dari tingkat III ke II, atau setara dengan type B berdasarkan Permenkes Republik Indonesia.
Tugas dan tanggung jawab Rumah Sakit Bhayangkara Jambi adalah menyelenggarakan kegiatan pelayanan kedokteran kepolisian, dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, untuk kepentingan tugas kepolisian dan pelayanan kesehatan kepolisian bagi pegawai negeri pada Polri dan keluarganya, serta masyarakat umum.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Kapolda Jambi menyampaikan beberapa pesan terkait pelaksanaan survei akreditasi oleh LARS.
"Dalam perjalanannya, dibutuhkan peningkatan mutu dan standar pelayanan, SDM maupun fasilitas secara keseluruhan melalui Akreditasi Rumah Sakit," ujar Rusdi.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Melalui survei akreditasi ini, Kapolda berharap Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dapat mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberi hasil terbaik sehingga mencapai tujuan bersama, serta menambah kepercayaan masyarakat Jambi akan pelayanan dan kualitas Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, sehingga lebih banyak masyarakat yang diselamatkan melalui pelayanannya," harap Rusdi.
Hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Kabid Dokkes Kombes Pol dr Yolie Diana Koesnin, Ka Rumkit Polda Jambi Kombes Pol dr El Yandiko, Kadinkes Provinsi Jambi dr Ferry Kusnadi, dan perwakilan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARS) dr Linda Artanti dan dr Esty Aditya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com