Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami munculnya nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam persidangan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta persidangan lainnya dalam perkara ini tentu telah dicatat oleh tim JPU [Jaksa Penuntut Umum] KPK. Tim JPU akan mengonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan pada agenda-agenda persidangan berikutnya," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dilansir CNN Indonesia, Rabu (28/4).
Jika semua telah dikerjakan, terang Ali, maka JPU dapat menyimpulkan seluruh fakta tersebut pada bagian akhir persidangan.
"Kami kembali mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," katanya.
Sebelumnya, Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Ardi Wijaya, menyinggung nama Prabowo Subianto saat dikonfirmasi jaksa terkait keberadaan PT Aero Citra Kargo (ACK).
Itu terungkap saat jaksa membacakan BAP Ardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (28/4).
Ardi menjadi saksi untuk terdakwa Edhy Prabowo dkk.
"Ini kami tanyakan karena ada di BAP saudara nomor 27, ini saudara di alinea terakhir mengatakan seperti ini, 'Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau dipergunakan oleh orang lain karena punya Prabowo khusus'," ujar jaksa membacakan BAP Ardi.
"Maksudnya Prabowo siapa?" lanjut jaksa.
"Pak Prabowo Menteri Pertahanan, ya, setahu saya," jawab Ardi.
Terkait ini, juru bicara Prabowo di Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah kepemilikan PT ACK yang disangkutpautkan dengan Prabowo.
"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan pak Prabowo," kata Dahnil, Rabu (28/4).
Baca Juga: Prabowo : Masyarakat Jangan Terpengaruh Politik Uang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com