Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Wahyu Dui, 21 tahun, narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap aparat di Muaro Bungo pada Minggu (8/8/2021).
Wahyu ditangkap di kediaman temannya di Dusun Baru, Pusat Jalo, Kabupaten Muaro Bungo, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ahmad Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan bersama tim gabungan buser Reskim Polres Bungo dan Polres Dharmasraya beserta anggota lapas setempat.
"Pelaku sempat melarikan diri selama kurang lebih satu bulan 18 hari, saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Lapas Kelas III Dharmasraya," katanya.
Lapas menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dalam kerjasamanya selama memburu warga binaan bernama Wahyu.
Sekedar informasi, narapidana kasus pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara itu baru menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan.
Warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo tersebut kabur dengan cara memanjat tembok lapas menggunakan kain sarung dan selimut.
Baca Juga: Napi Meninggal, Pihak Lapas Klas II A Jambi Bungkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com