Nasib Kapal NV Tungkal Samudera...

| Editor: Doddi Irawan
Nasib Kapal NV Tungkal Samudera...
Ambok Tuo



KUALATUNGKAL - Masih banyak aset Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum terselesaikan, seperti kepemilikan Kapal Cepat MV Tungkal Samudera, yang dikelola BUMD Tanjung Jabung Sakti pimpinan Yusal SE.

Beberapa waktu lalu, karena masih besarnya temuan aset daerah ini oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kabupaten Tanjabbar mendapat prediket disclamair.

Mendapatkan predikat ini, Bupati Tanjabbar DR Ir H Safrial MS meradang. Ia menginstruksikan kabag aset melelang aset yang tidak berguna. Ada wacana menarik Kapal MV Tungkal Samudera ke Kualatungkal, yang teronggok di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Setda Tanjabbar, Rojiun Sihotang SH. Terkait aset bernilai ratusan juta itu, ia akan mempelajari dulu kontrak sewa kapal dengan pihak perusahaan di Gresik.

“Apakah kapal ini masih dapat digunakan atau tidak. Kalau lebih besar cost dari harga jual, lebih bagus dijual saja. Tapi kalau masih tinggi nilainya, lebih bagus dimanfaatkan. Kami cek dulu ke lokasi kapal itu teronggok,” ujar Rojiun.

Hal ini juga ditegaskan oleh Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo. Dikatakannya, untuk menarik kapal MV Tungkal Samudera ke Kualatungkal bukan perkara mudah, apalagi kondisi kapal dalam keadaan rusak.

"Tidak segampang itu main tarik saja, apalagi kapal itu saya dengar dikontrak dengan perusahaan di daerah Gresik selama ini," ujar Sekda.‎

Pemkab Tanjabbar akan mempelajari dulu bunyi kontrak sewa kapal MV Tungkal Samudera selama ini. Selain itu, kalapun kapal itu ditarik, harus jelas statusnya. Pemda tidak mau ada masalah dan menyalahi ketentuan, apalagi kapal tersebut sebelumnya disewakan ke perusahaan.

"Saya dapat informasi, waktu pertama kali dikontrak, kapal itu diambil di Kualatungkal. Sekarang malah kita yang mau mengambil ke sana. Kita lihat dulu kebenaran kontraknya," ujar Sekda.

Selain itu, nilai sewa menyewa kapal dalam kontrak juga harus jelas, sebab kabarnya sewa kapal itu per bulan mencapai Rp 50 juta. Berapa yang pemda terima dari kontrak, atau berapa yang dikeluarkan harus jelas. Sekada tidak setuju kapal itu ditarik sekarang.

Kalaupun nanti kapal itu ditarik ke Kualatungkal, perlu kajian lagi. Akan dipelajari dulu, apalagi kapal dalam kondisi rusak. Kalau ditarik, mau diapakan kapal itu. Bisa saja nanti dilelang atau ada langkah lain. [infojambi.com]

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Teka-Teki Kapal Tungkal Samudera Masih Misteri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya