Nasroel Yasier : Dua Jempol untuk KPU Sungai Penuh

| Editor: Doddi Irawan
Nasroel Yasier : Dua Jempol untuk KPU Sungai Penuh
Nasroel Yasier

Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Sikap tegas KPU Kota Sungai Penuh memberhentikan lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto Baru, karena terlibat penggelembungan suara, diapresiasi Wakil Ketua Muhammadiyah Provinsi Jambi, Nasroel Yasier.

Nasroel menyebutkan, sikap tegas itu membuktikan KPU menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pilkada dan penjaga demokrasi.

"Kami berikan dua jempol kepada KPU Kota Sungai Penuh. Sikap seperti ini membuat demokrasi terjaga dan jauh dari kecurangan, sehingga bisa berjalan jujur dan adil," ungkap Nasroel.

Sanksi administrasi pemberhentian PPK itu dinilainya sangat tepat. Tinggal lagi Gakkumdu Kota Sungai Penuh mengusut tuntas sanksi pidana dugaan penggelembungan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawarah tersebut.

Nasroel percaya penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penyelenggara pemilu dan penjaga demokrasi di Indonesia.

"Pelaku penggelembungan suara sudah diketahui dan diberi sanksi administrasi. Tinggal lagi menemukan siapa dalangnya,” tandasnya. ***

Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Bupati Safrial Apresiasi KPU

Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Berita Lainnya