INFOJAMBI.COM - Satuan Tugas COVID-19 berharap semua pihak mematuhi betul protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) meskipun kondisi pandemi di tanah air terus melandai. Beberapa hari terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di bawah 400 kasus pernah hari.
Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B Harmadi meminta seluruh pihak juga diminta melaksanakan arahan pemerintah, membangun kesadaran dan disiplin kolektif.
"Pengalaman bahwa setiap libur panjang selalu beresiko terjadi peningkatan kasus COVID-19, harus jadi perhatian, " kata Sonny Harry B Harmadi dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertajuk 'Akhir Tahun Nyaman Dengan Prokes Aman' pada Rabu (17/11/2021).
Dia menjelaskan, angka ini jauh di bawah yang ditetapkan WHO yang menyatakan pandemi terkendali jika kasus sudah kurang dari 10 kasus per 1000.000 penduduk atau sekitar 2700 kasus per hari. "Kalau kita perhatian sejak tanggal 15 Oktober 2021 lalu, kasus terkonfirmasi sudah di bawah 1000 orang," kata Sonny.
Saat ini, berdasarkan indikator Google Mobility yang memantau pergerakan
masyarakat di Jawa-Bali, menunjukkan mobilitas masyarakat mulai meningkat secara signifikan "Kalau disertai penurunan kedisiplinan protokol kesehatan bukan tidak mungkin berakibat lonjakan kasus. Jangan sampai lengah," ujarnya.
Sonny pun mengingatkan semua pihak bahwa pandemi belum selesai. Saat ini, kasus konfirmasi mingguan di 37 Kabupaten/Kota mengalami peningkatan. Lalu jumlah keterisian tempat tidur mingguan 43 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali juga mengalami peningkatan. Jika dihubungkan dengan kepatuhan protokol kesehatan, memang terjadi penurunan.
Kalau sebelumnya kepatuhan memakai masker di angka 8,3 secara turun 8,1. Hal ini tentu perlu jadi perhatian bersama dan satgas daerah jangan sampai terus terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan berdampak peningkatan kasus. "Meski saat ini kenaikan kasus masih dalam jumlah kecil namun harus tetap hati-hati dan berusaha melakukan upaya terbaik agar tidak berkembang cepat," kata Sonny.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, lanjutnya, tiap dua pekan pemerintah melakukan asesmen secara berkala terkait indikator level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap Kabupaten/Kota. Hal ini sangat penting untuk bisa mengevaluasi langkah yang perlu dilakukan.
Dalam kesempatan sama, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono pun mengingatkan, jangan sampai masyarakat euforia dengan kondisi pandemi yang melandai. Miko menilai, masyarakat cenderung gampang lupa dengan badai COVID-19 yang terjadi pada Juli 2021 lalu.
"Hampir tiap hari kita mendengar kabar duka saat badai COVID-19 pada Juli 2021 lalu. Tapi sayangnya masyarakat gampang lupa, protokol kesehatan mulai abai," ujarnya.
Untuk itu, dia berpendapat, protokol kesehatan diatur dalam peraturan daerah hingga tingkat Kabupaten/Kota. "Seperti kewajiban menggunakan masker dah larangan berkerumun," katanya.
Sementara Passionate Homecook Putri Habibie mengatakan, protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar. Meski saat ini pandemi tengah mereda, Putri tetap memilih menggelar kelas online, meski permintaan kelas offline tinggi. Dia mengakui, tedapat kendala ketika menggelar kelas online salah satunya harus beradaptasi dengan teknologi.***BS***
Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Batanghari Siagakan 140 Personil
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com