Nekat Curi Sepeda di Rumah Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Nekat Curi Sepeda di Rumah Polisi


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM — AN (14) dan HN (16), warga Bangko, Merangin ditangkap Tim Opsnal Polres Merangin. Dua anak di bawah umur ini nekat mencuri sepeda di rumah anggota polisi.





AN dan HN mencuri sepeda itu 31 Juli lalu. Mereka ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda hasil curian. Sepeda ini rencananya dijual untuk ongkos ke Jakarta.





"Kami mau ke Jakarta, tapi sepedanya belum kami jual," ujar pelaku.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri membenarkan adanya kejadian itu. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Merangin.





"Para pelaku adalah anak di bawah umur," ujar Sobri. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya