Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM — Jajaran Polsek Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari Jambi membekuk dua pencuri sepeda motor. Ironisnya, pelaku nekat mencuri di mesjid.
Korban, A Ziat (57), adalah warga RT 08, Desa Teluk Leban, Maro Sebo Ulu, Batanghari. Sedangkan kedua pelaku adalah AA (22) warga RT 11 Desa Bulu Kasab dan MM (17) warga Desa Teluk Leban.
Pencurian terjadi 7 April 2018, sekira pukul 04.30 WIB. Subuh itu Ziat ke mesjid untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah. Dia mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter-Z BH 3327 MO warna merah hitam.
Ziat memakirkan motornya di parkiran mesjid. Usai shalat, saat mau pulang, Ziat kaget motornya tidak ada di parkiran. Setelah dicari kesana kemari, motor itu tidak ketemu. Dia pun melapor ke polisi.
Senin 10 April 2018 siang, polisi mendapat informasi bahwa pelaku ada di Desa Teluk Leban. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, polisi menangkap MM.
MM mengakui perbuatannya. Aksi itu dilakukannya bersama AA. Polisi bahkan menemukan barang bukti sepeda motor curian. MM dan AA serta motor curiannya kemudian diamankan di polsek.
"Kerugian dalam kejadian ini sekitar Rp 8 juta," kata Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Sugeng. ***
Editor : IJ-2
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com