Nekat Satroni Rumah Polisi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

| Editor: Wahyu Nugroho
Nekat Satroni Rumah Polisi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Penulis : Andra Rawas || Editor : M Asrori S



IFNOJAMBI.COM - Darwi Asmadi (41) warga Dusun II Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, tak berkutik setelah dihadiahi timah panas polisi di kedua betisnya, karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan tim Libas Polsek Jelutung Kota Jambi.

Pelaku berhasil dilacak dan ditangkap, saat melarikan diri ke Kabupaten Sarolangun, usai membobol rumah korban Abin (49) yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Gang Elang RT 28 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang dilakukan pelaku 27 Februari lalu yang merupakan rumah orang tua seorang anggota polisi.

Selain mengamankan pelaku yang menggunakan obeng untuk merusak gembok rumah dalam kondisi kosong, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor dan barang berharga milik korban lainnya.

"Pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berhasil merlarikan diri ke dalam hutan, saat akan ditangkap di jalan lintas,” ungkap Iptu Aidil, Rabu (03/03/2021).

Aidil menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, selain beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Jakarta dan Batam.

"Pelaku bereaksi antar provinsi, menggunakan modus yang sama. Pelaku tak segan-segan melukai korbannya, jika kepergok melakukan aksi pembobolan," tutupnya.

Untuk proses lebih lanjut, kini residivis kambuhan tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung Kota Jambi. Pelaku akan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya