Ngedar Shabu, Amin Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Ngedar Shabu, Amin Ditangkap
ILUSTRASI



MUARABULIAN — Muhammad Amin alias Coy, warga Desa Lopakaur, Pemayung, Batanghari, ditangkap polisi. Dia diamankan karena mengedar shabu. Dari tangannya ditemukan 16 paket kecil shabu.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Syahlan Umagapy melalui Kasubbag Humas, Iptu Supardono, mengatakan, Amin dan barang bukti kini diamankan di polres. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Sebelum ditangkap, Amin sempat mencoba kabur. Amin pergi mengendarai sepedamotor. Namun anggota satres narkoba membuntutinya. Upaya Amin kabur pun digagalkan tim buser.

Akibat ulahnya, Amin akan dikenakan pasal 114 (1) sub 112 (1) UU 35/2009 tentang narkotika. (infojambi.com/d)

Laporan : Raden Soehoer

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya