Ngedar Shabu, Samsul Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Ngedar Shabu, Samsul Ditangkap
Samsul diamankan polisi || foto : raden



MUARABULIAN — Anggota Sat narkoba Polres Batanghari menangkap seorang pengedar shabu. Samsul (30), ditangkap di daerah Muara Tembesi.

Warga Kelurahan Kampung Baru, Muara Tembesi, Batanghari ini dibekuk Selasa dinihari, di RT 01 Lingkungan II, Kampung Baru. Dari tangan Samsul polisi mengamankan satu paket kecil shabu.

Selain itu juga disita sehelai celana jeans biru, satu unit sepedamotor Honda Revo tanpa nomor polisi dan satu unit ponsel. Penangkapan ini diakui oleh Kabag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon.

Tindaon mengungkapkan, Senin kemarin anggota Satresnarkoba Polres Batanghari mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Samsul sering menjual shabu. Polisi pun bergerak cepat memburu Samsul.

Saat dibekuk, Samsul dengan motornya melintas di RT 01 Lingkungan II Kampung Baru. Motornya dihentikan petugas dan langsung menggeledah Samsul.

"Di dalam saku celananya kami temukan shabu. Dia mengaku barang haram itu miliknya. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke polres," kata Tindaon. (infojambi.com/DD)

Laporan : Raden

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya