JAMBI, INFOJAMBI.COM - "Saya istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," keterangan Linda Fujiastuti sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Anehnya dalam sumpah dalam persidangan tersebut Linda mengangkat tangan. Biasanya sumpah beragama Kristen. Dalam agama Kristen tidak dikenal nikah siri.
Baca Juga: Ado-Ado Bae... Awak Bebini Duo, Anak Mau Dibunuh
Sedangkan dalam Islam dibolehkan sesuai syarat dan rukunnya, tetapi tidak tercatat di KUA atau instansi pemerintahan yang berwenang.
Linda juga menyampaikan pernyataan mengejutkan lainnya bahwa ia dan Teddy kerap tidur bersama saat bekerja sama dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan.
Baca Juga: Suami Nikah Siri, Isteri Lapor Polisi
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," jelas Linda.
Baca Juga: Diduga Kadesnya Nikah Siri, Ratusan Warga Desa Kungkai Lakukan Demo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com