Teddy yang duduk sebagai saksi dalam sidang, menyangkal pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri sirinya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu pernyataan Linda bohong Yang Mulia," kata Teddy, mantan Kapolda Sumbar itu. "Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" Imbuh Teddy.
Baca Juga: Ado-Ado Bae... Awak Bebini Duo, Anak Mau Dibunuh
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Baca Juga: Suami Nikah Siri, Isteri Lapor Polisi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com