NPJ Pemilik Dua Paket Shabu Berhasil Ditangkap Polisi

| Editor: Muhammad Asrori
NPJ Pemilik Dua Paket Shabu Berhasil Ditangkap Polisi
NPJ berikut barang bukti berupa Shabu, diamankan ke Polres Kerinci.

Penulis : Rhomi Efendi
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Seorang pelaku tindak pidana terduga narkoba, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kerinci. Pelaku berinisial NPJ ditangkap dirumahnya Kecamatan Pondok Tinggi, Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 13.30 wib.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Sofyan Harahap.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait ada transaksi narkoba. Kita melakukan pengintaian disekitar dirumah pelaku. Di saat pengintaian berlangsung, anggota kita melihat seseorang berlari dari rumah. Anggota langsung mengejar dan menangkap yang diduga pelaku," kata IPTU Sofyan Harahap.

Setelah pelaku NPJ dibawa masuk ke dalam rumahnya, anggota menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi plastik bening pembungkus Shabu dalam jumlah banyak.

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba, melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis Shabu di atas rak dalam kamar tidur milik pelaku.

"Akhirnya NPJ berikut barang bukti berupa Shabu, dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci," tegas IPTU Sofyan Harahap.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua paket Narkotika dibungkus plastik bening seberat 2,8 gram, tiga kaca pirek, satu kantong plastik warna bening, empat buah pipet, tiga buah dot warna merah dan satu buah HP warna hitam.

"Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," ungkap Kasat Resnarkoba.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya