Nyabu di Kebun Sawit, Pemuda Limbur Lubuk Mengkuang Diringkus

| Editor: Doddi Irawan
Nyabu di Kebun Sawit, Pemuda Limbur Lubuk Mengkuang Diringkus
RP ditangkap di kebun sawit (foto : ady)

Laporan Ady Lubis



INFOJAMBI.COM — RP (20), warga Desa Tanjung Bungo, Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, Jambi tidak berkutik saat digerebek anggota Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Polisi mengamankan RP karena kasus narkoba. Dia diringkus di perkebunan kelapa sawit milik PT MTL, di Dusun Pauh Agung, Limbur Lubuk Mengkuang.

Seorang teman RP, SP (40), warga Desa Peninjau, Bathin II Pelayang berhasil melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik kecil berisi shabu dan satu bungkus lagi bekas pakai, serta dua bong (alat hisap shabu).

Selain itu, polisi juga mengamankan empat korek api gas, uang Rp 16 ribu dan sepeda motor Honda Verza warna hitam bernomor polisi BA 2460 YQ.

Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Ipda Adha Fristanto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap RP.

“Satu orang lagi kabur. Dia masih dalam pengejaran yang dibantu oleh anggota dari Satresnarkoba Polres Bungo,” jelas Adha. ***

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya