Oesman Sapta Minta Senator Makmurkan Daerah

| Editor: Wahyu Nugroho
Oesman Sapta Minta Senator Makmurkan Daerah


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Oesman Sapta : Pers Diharapkan Elegan dan Sportif





Ketua DPD RI, Oesman Sapta (foto Bambang Subagio)




INFOJAMBI.COM - Ketua DPD RI, Oesman Sapta, berharap Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 terus melanjutkan perjuangan kepentingan daerah yang telah diperjuangkan oleh Anggota DPD RI periode sebelumnya. Kemakmuran daerah merupakan cita-cita yang harus diperjuangkan oleh setiap Anggota DPD RI sebagaimana komitmen awal pembentukan DPD RI, yaitu untuk memajukan dan mensejahterakan daerah.





"Jika daerah sudah sejahtera maka Indonesia akan maju. Saya ingin agar para Senator dari 34 provinsi ini dapat terus memajukan daerahnya masing-masing," ujar Oesman Sapta saat membuka Orientasi Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan





Oesman yang juga Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Barat mengakui kewenangan DPD RI saat ini memang perlu diperkuat, terutama terkait fungsi pengawasan atas undang-undang yang ada. Namun dia meminta agar isu kurangnya kewenangan DPD RI justru jangan menghambat kinerja Anggota DPD RI. 





"Anggota DPD RI diminta tidak terjebak pada isu penguatan kewenangan yang harus sama dengan DPR RI, dan akhirnya melupakan perjuangan kepentingan daerah. Apalagi saat ini DPD RI mempunyai kewenangan baru yang harus dimanfaatkan untuk membangun daerah, yaitu monitoring dan evaluasi Perda dan Rancangan Perda," kata Oesman.

Baca Juga: Akhirnya OSO Terpilih Jadi Ketua DPD RI





Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menjelaskan kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja DPD RI sebagai lembaga legislatif dan pemahaman atas mekanisme kerja dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Anggota DPD RI.





"Yakni informasi capaian pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD RI periode 2019-2024 dan pemahaman atas hak, kewajiban dan administratif Anggota DPD RI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya