OJK Dorong Industri Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian, termasuk di daerah.

Reporter: Rel | Editor: Admin
OJK Dorong Industri Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

INFOJAMBI.COM — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian, termasuk di daerah.

Penegasan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada kegiatan workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah, di Banda Aceh, Kamis kemarin.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

“Kolaborasi OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta industri perbankan syariah, diharap menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya mendukung program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah,” kata Dian.

Pada workshop yang digelar sebagai rangkaian kegiatan pertemuan tahunan perbankan syariah 2024, 24 - 26 Oktober 2024, Dian menyampaikan, industri perbankan syariah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik, termasuk menghadapi tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen, atau Rp.902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, yang menekankan pentingnya sinergi lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah. 

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

“Salah satu langkah penting pengembangannya melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” kata Dian.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 - 2027, pada 14 Oktober 2024.

“Melalui roadmap ini, OJK  memperkuat komitmennya mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program pemerintah daerah, termasuk rencana  pembangunan yang akan dilakukan kedepan,” ujar Dian.

Dian berharap sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah membuka peluang pembiayaan baru, dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung  pertumbuhan bisnis berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberi kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Hadir pada dalam workshop ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Zulkifli, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, Pj Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, Perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mirni Sumiyati, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan KDEKS dan perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah.

Melalui acara pertemuan tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya