YOGYAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik ( BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 di semua provinsi, Januari - Februari 2024.
Kerja sama OJK dan BPS pada pelaksanaan SNLIK 2024 diharapkan dapat memastikan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil survei lebih terjaga kualitas dan akurasinya, sehingga indeks yang diperoleh menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (30/1/2024), hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Friderica menyampaikan, substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur 5 hal, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
“Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberi literasi dan edukasi kepada masyarakat. Dari survei ini bisa melihat pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan untuk ke depannya,” kata Friderica.
Friderica mengapresiasi terjalinnya kerja sama pelaksanaan survei bekerja sama dengan BPS.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
“Jadi kalau sebelumnya OJK telah empat kali menyelenggarakan survei secara independen. Namun ini suatu yang historikal buat kami, karena ini pertama kalinya survei dilakukan bekerja sama dengan BPS,” tambahnya.
Amalia menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024.
Ini survei pertama kali BPS bekerja sama dengan OJK. BPS berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia, karena program literasi keuangan ini program nasional.
"Kami berharap pemanfaatan data dari SNLIK di tingkat nasional ini dapat digunakan untuk memperoleh gambaran dari tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," kata Amalia.
Amalia menambahkan, survei ini dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi bagi perumus kebijakan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat dan program literasi dan inklusi keuangan dapat dirumuskan ke depan.
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL).
Witnessing juga dilakukan seluruh kantor OJK di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2024.
Pendataan SNLIK 2024 dilaksanakan 17 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080.
Pendataan lapangan dilakukan oleh 374 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 120 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka, menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 - 3 wilayah BS yang didampingi PML.
Sebelumnya, SNLIK dilakukan setiap tiga tahunan oleh OJK, dimulai dari 2013 dan terakhir pada 2022. Survei dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi, sekaligus pemetaan terhadap kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Namun, menunjuk Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.
Hal ini menjadi latar belakang OJK pada 2024 ini melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2023.
Guna mencapai target, OJK secara masif melakukan edukasi dan literasi keuangan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan lain-lain.
Selain itu, OJK bersama dan pemerintah daerah juga menyusun dan mengimplementasi program inklusi keuanga melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan juga terlindungi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com