OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

OJK menggelar diskusi akhir tahun bersama Industri Jasa Keuangan (IJK), di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Reporter: - | Editor: Admin
OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi
OJK menggelar diskusi akhir tahun bersama IJK, di Jakarta, Senin (4/12/2023) | HUMAS OJK

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menggelar diskusi akhir tahun bersama Industri Jasa Keuangan (IJK), di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di berbagai bidang organisasi OJK, untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di IJK.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk, bahkan sudah bekerja, untuk melihat pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif.

“Begitu juga perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang berbeda,” kata Mahendra.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi, juga dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi, untuk mempermudah mekanisme pelaporan dari IJK.

“Berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, SDM, dan struktur organisasi untuk meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi,” katanya.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia, di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023. 

Kalau melihat perekonomian global 2023, walau pertumbuhan melambat, ada resiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi.

“Secara umum lebih baik dari yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan pula akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan IJK pada pertemuan 2022. 

Searah dengan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, pertemuan ini merupakan sarana bagi OJK mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan. 

“OJK serius mendengarkan dan serius akan mengkaji, mana yang bisa kita follow up. Jadi kalau regulator willing mendengarkan dan mencari solusi berusaha untuk kita maju bersama, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk negeri,” kata Mirza.

Dialog akhir tahun ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun, sebagai sarana komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan para pelaku IJK. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya