OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri
Penyerahan Penghargaan pada saat acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 || Dok

INFOJAMBI.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat maupun kewilayahan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Bareskrim Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jakarta (23/10).

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positip dan Terjaga

Sebelumnya, OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri dalam kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Penyidik OJK secara konsisten meraih predikat Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada 2023 dan 2024, serta Penyidik Terbaik pada 2022.

Penghargaan tahun ini sekaligus menjadi bukti kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang 2025, OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan disertai dengan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Rinciannya, 24 perkara berasal dari sektor Perbankan dan 2 perkara dari sektor IKNB.

Baca Juga: OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

Secara kumulatif, sejak 2014 hingga 2025 OJK telah menuntaskan 165 perkara, yang terdiri dari 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.

Capaian ini tidak terlepas dari strategi kolaborasi OJK dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi tersebut terus diperkuat untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu,OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Anggota Kowani

Saat ini OJK memiliki 33 penyidik, terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan tersebut, OJK meyakini stabilitas sistem keuangan dapat terus dijaga, khususnya dalam menghadapi peningkatan risiko eksternal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya