Laporan Andra Rawas
Oknum dosen diduga mengkonsumsi shabu (foto Andra Rawas)
INFOJAMBI.COM - Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah seorang yang diduga oknum dosen, salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Jambi diringkus anggota Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditres narkoba) Polda Jambi di pulau pandan,
Oknum dosen tersebut diduga melakukan tindak penyalagunaan narkoba yakni berinisal A (42), warga Kota Baru Kota Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan dari pengkapan yang dilakukan tim Subdit II tersebut pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu.
Hanya saja aparat menemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) diduga digunakan untuk menggunakan shabu. "Tim hanya temukan alat hisap saja dari lokasi, " bebernya kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).
Dikatakannya, penangkapan tersebut dilakukan oleh timnya dipulau pandan, Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Telanaipura malam tadi. "Malam tadi operasinya, "tungkasnya.
Sementara itu, pihak internal kampus saat dikonfirmasi menyebutkan jika memang benar yang ditangkap tersebut merupakan dosen di kampus PTS tersebut. "Iya, itu dosen sini. Kita baru tau barusan kalau tertangkap," sebutnya yang tak ingin disebutkan namanya.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com