Oknum Isteri Polisi Terlibat Kasus Penipuan

| Editor: Muhammad Asrori
Oknum Isteri Polisi Terlibat Kasus Penipuan
Ilustrasi

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Oknum seorang isteri anggota kepolisian berinisial EA, dilaporkan korban HS, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

EA dilaporkan korban HS, September lalu, setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB), akhirnya EA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Sat Reskrim Polres Merangin, Juma`t (23/11/2018).

EA yang juga anggota Banyangkari ini dilaporkan korban HS, karena telah mengambil uang milik HS dari rekening dengan alasan untuk membeli dua unit mobil lelangan yang ada di tempat pelaku bekerja. Tak hanya menipu dengan cara membeli mobil, pelaku kembali menipu korbannya dengan cara meminjam uang untuk modal usaha, HS kembali percaya dan meminjamkan uangnya.

Selanjutnya, EA kembali meminjam uang sebanyak Rp 120 juta, dengan alasan untuk uang muka (DP) pengambilan rumah, dan korbanpun kembali percaya karena korban dan pelaku masih ada hubungan pertemanan.

Namun, setelah sekian lama pelaku EA mengambil uang korban, mobil yang dijanjikan untuk korban tak kunjung ada.

Merasa telah ditipu, akhirnya korban HS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Korban dirugikan hingga Rp 381 juta lebih. Usai melapor dan di mintai keterangan, akhirnya tiga bulan berjalan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, IPTU Khairunnas, membenarkan jika kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor EA, terus berjalan dan sudah menetapkan EA sebagai tersangka.

“Kita sudah tetapkan EA sebagai tersangka, kini proses hukumnya terus berjalan. Bahkan, EA sudah kita tahan diruang tahanan Mapolres Merangin,” ucap IPTU Khairunnas, Rabu(28/11/2018).

Kasat juga menambahkan, untuk saat ini barang bukti yang kita amankan masih berupa slip penarikan uang dari Bank atas nama HS dan keterangan saksi.

“Beberapa saksi juga sudah kita periksa, bahkan suami pelaku juga sudah kita periksa, kita lihat saja perkembangan kasusnya, secepatnya jika sudah lengkap akan kita limpahkan,” pungkas IPTU Khairunnas.***

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya