Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM – Kelakuan oknum Kepsek SDN 248/VI mengajak siswanya nonton video porno yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Bangko Barat beberapa hari, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Keinginan masyarakat agar Kepsek tersebut minta dinonaktifkan dan tidak beraktivitas lagi di sekolah dipenuhi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin.
Informasi itu dibenarkan Kadis Dikbud Kabupaten Merangin, M Zubir. Bahkan M Zubir sudah memerintahkan salah seorang stafnya untuk memastikan kejadian tersebut.
"Saya sudah kirim staf, untuk mendatangi SD tersebut, guna memastikan kebenaran peristiwa yang sempat bikin heboh masyarakat," kata M Zubir, Jum'at (16/11/2018).
Hasil laporan dari staf Dikbud Merangin, Kepsek berinisial SUK (45) tersebut, sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada para wali murid.
"Sudah mengakui perbuatannya, namun tadi berdasarkan hasil rapat bersama wali murid, tokoh adat, tokoh agama dan pihak Disdikbud, masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Disdikbud Merangin," terang M Zubir.
M Zubir menegaskan, bahwa pihaknya akan bersikap tegas, untuk menonaktifkan Kepsek tersebut, terhitung hari Senin, 19 Nopember 2018).
"Saya tegaskan, Kepsek tersebut sudah kami nonaktifkan, terhitung hari Senin, 19 November 2018 dan telah saya tunjuk pelaksana tugas hariannya," kata M Zubir.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com