Oknum Pejabat Lapas Kanji, Orangtua Napi Dihantui Ketakutan

| Editor: Doddi Irawan
Oknum Pejabat Lapas Kanji, Orangtua Napi Dihantui Ketakutan
ILUSTRASI



SAROLANGUN — Ulah oknum pejabat Lapas Kelas III Sarolangun yang kanji (genit) terhadap narapidana ( napi) perempuan, membuat orangtua napi dan tahanan wanita warga Lapas Sarolangun ketakutan.

Seperti diberitakan, empat napi dan tahanan Lapas Sarolangun mengaku mengalami pelecehan seksual. Perbuatan tak senonoh kepada napi wanita tersebut diduga dilakukan oknum pejabat Lapas Sarolangun.

“Ngeri saya dengar kejadian seperti itu,” ujar wanita paruhbaya sambil memegang kedua pipinya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Namun mengenai nasib yang menimpa anaknya tersebut, pihak keluarga mengaku segera melapor.

“Kalau melaporkan secara resmi belum. Tapi kami akan melaporkan, karena kami dapat kabar napi yang lain telah melapor,” sebutnya.

Hal senada diakui kakak seorang korban. Dia sangat tidak terima anggota keluarganya diperlakukan seperti itu. Dia berharap pihak terkait menyikapi masalah ini dengan segera.

“Jelas kami tidak terima diperlakukan seperti itu. Mungkin ini yang terkuak, bisa saja selama ini sudah banyak korban,” cetusnya.

Pasca terkuaknya masalah ini, keluarga napi yang minta identitasnya tidak diungkapkan, mengaku keluarganya pernah didatangi oknum petugas lapas. Mereka minta persoalan ini tidak disebarluaskan.

“Ada pihak lapas datang dan menjamin keamanan adik saya di lapas. Sejauh ini aman-aman saja. Apalagi menurutnya yang melakukan hal itu sedang diproses di Jambi,” jelasnya.

Kepala Lapas Sarolangun, Supriyadi, mengatakan, saat ini petugas lapas yang diduga melakukan pelecehan seksual itu sedang diperiksa di Kanwil Kemenkumham Jambi.

“Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa di Jambi. Ini belum pasti, benar apa tidak ada kejadian itu. Kami belum bisa menyimpulkan,” ucapnya.

Supriyadi menjelaskan, jika dalam proses pemeriksaan oknum tersebut terbukti bersalah, ia menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

 

 

Baca Juga: Empat Siswa SMP Dilaporkan ke Polisi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya