Oknum Pengurus Partai dan PNS Kedapatan Selingkuh di Hotel

| Editor: Doddi Irawan
Oknum Pengurus Partai dan PNS Kedapatan Selingkuh di Hotel
Oknum pengurus partai ditangkap selingkuh.

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM — Diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, Hotel Sehat di Kecamtan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (8/3/2018) digerebek petugas gabungan Polda Jambi.

Saat penggerebekan, anggota polisi bersenjata itu malah mendapati pasangan selingkuh yang berkencan di kamar hotel itu. RN (36), wanita bersuami dan memiliki seorang anak tersebut menangis dihadapan polisi. Dia minta dilepaskan.

Sedangkan teman selingkuhnya, PZ (40), mencoba bersembunyi di kamar mandi, mengelak dari penggerebekan aparat kepolisian. Naas, persembunyian PZ diketahui. Dia dipaksa keluar dari kamar mandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan diinterogasi polisi, RN dan PZ diketahui bukan pasangan suami isteri. RN punya suami, sementara PZ punya isteri. PZ juga pengurus salah satu partai di Kabupaten Batanghari, Jambi.

RN mengaku kenal dengan PZ melalui chating di media sosial. Mereka janjian bertemu di hotel. RN dijemput oleh PZ di sebuah kawasan.

“Aku dijemput tadi. Jangan dibawa, Pak. Aku malu. Tolong ya Pak,” kata RN pada polisi.

Di hotel yang sama, polisi juga mengamankan pasangan paruhbaya di kamar hotel. Hasil pemeriksaan, pasangan tersebut merupakan oknum pegawai negri sipil (PNS) Pemkot Jambi. Keduanya diduga bolos dari kantornya.

Oknum PNS berinisial SR mengakui ada hubungan dekat dengan wanita yang bersamanya di kamar hotel itu. Menurutnya mereka belum berbuat mesum. “Kami belum sempat apa-apa, kami baru sampai di hotel ini,” katanya.

Pantauan INFOJAMBI.COM, lantaran mencurigai sejumlah orang menggunakan narkoba, polisi melakukan tes urine terhadap tamu hotel. Tes urine melibatkan Tim Dokter Kesehatan Polda Jambi, dikawal anggota polisi lainnya.

Seusai penggeledahan dan tes urine, polisi tidak menemukan tamu hotel yang terindikasi menggunakan narkoba. Pasangan selingkuh yang terciduk kemudian dibebaskan, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (IJ2)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya