Oknum PNS Maling Mobil

| Editor: Doddi Irawan
Oknum PNS Maling Mobil

Penulis : Andra Rawas
Editor : DoRa



INFOJAMBI.COM - Tiga orang pelaku pencurian mobil diringkus anggota Reskrim Polsek Pasar Jambi. Mereka adalah H (35), DS (21) dan M (41).

Dari tiga pelaku salah satunya oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Pelaku diamankan setelah mencuri mobil yang sedang parkir, di Jalan Samratulangi, Pasar Jambi.

Pelaku ditangkap berkat informasi di media sosial. Seseorang menjual velg mobil, dan velg itu terpasang pada mobil yang dicuri. Velg itu sama persis dengan velg mobil yang hilang.

"Benar anggota kami mengamankan tiga pelaku pencurian mobil, salah satu pelaku merupakan oknum PNS di Kota Jambi," kata Kapolsek Pasar, AKP Yumika, Senin (26/11/2018).

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian. Pelapor memarkirkan mobilnya di depan toko, kemudian dia dan keluarganya pergi makan di rumah makan tidak jauh dari tempat parkir.

Setelah selesai makan, saat pelapor hendak pulang, mobil itu tidak ada lagi di parkiran. Dia pun langsung melapor ke Polsek Pasar.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ***

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya