Oknum Polisi Diringkus, Terlibat Peredaran Narkoba

| Editor: Wahyu Nugroho
Oknum Polisi Diringkus, Terlibat Peredaran Narkoba

Laporan Andra Rawas



Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat bertemu enam pelaku sindikat jaringan Narkoba (pakaian orange) (foto Andra. R)

INFOJAMBI.COM - Seorang oknum Polisi berpangkat Bintara, diringkus karena terlibat jaringan peredaran narkoba seberat 7 kg yang bernilai belasan milyar rupiah.

Oknum Polisi berinisial MS, anggota Polda Jatim tersebut diamankan bersama lima pelaku lainnya yang menjadi sindikat jaringan narkoba asal luar negeri.

Selain mengamankan para pelaku, petugas gabungan Polda Jambi yang melibatkan anggota Baharkam Mabes Polri yang melakukan penangkapan, mengamankan barang bukti berupa tujuh paket besar narkoba jenis shabu yang ditaksir mencapai belasan milyar rupiah.

Para pelaku berhasil diringkus di jalan Asia simpang Aneka Kelurahan Tungkal IV Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (14/7/18).

Ke enam pelaku tersebut berinisial, HMS, SM, Al, warga Kepulauan Riau yang mengantarkan narkoba jenis shabu ke Kuala Tungkal Jambi dan, MA, MS, serta AY yang berperan menjemput barang haram tersebut.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti Petugas Gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti lainnya.

"Salah satu yang kita amankan adalah anggota polri yang bertugas di wilayah Polda Jatim, diperkuat dengan adanya senjata api (Senpi) resmi polri," ungkap Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS, Selasa (17/7/18) kepada wartawan

Terkait keterlibatan anggota tambah Muchlis, Polda Jambi nantinya akan menyerahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan dan penindakan lebih lanjut. Sementara shabu tersebut akan di edarkan di wilayah Jawa timur melalu jalur darat yakni, Kepri - Jambi dan selanjutnya akan dibawa ke Jatim.

"Kita akan serahkan ke Polda Jatim untuk semua prosesnya, barang ini akan dibawa ke Jatim dan kemungkinan akan di edarkan disana," bebernya.



Kapolda  Irjen Muchlis AS (nomor 2 dari kanan) menunjukkan barang bukti Narkoba jenis Shabu (foto Andra. R)

Selain enam sindikat narkoba asal luar negri, polisi juga mengamankan seorang kurir yang membawa narkoba seberat 0,5 kg dari jaringan lapas Muaro Sabak yang diringkus di kawasan Selincah Kota Jambi, yang direncanakan, barang tersebut akan diedarkan di Kota Jambi.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya